Entri Populer

16 Desember 2011

Manajemen PUSKESMAS


Manajemen Puskesmas didefinisikan sebagai rangkaian kegiatan yang bekerja secara sistematis untuk menghasilkan luaran Puskesmas yang efektif dan efisien. Rangkaian kegiatan sistematis yang dilaksanakan Puskesmas membentuk fungsi-fungsi manajemen. Ada 3 (tiga) fungsi manajemen Puskesmas yang dikenal yakni Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengendalian, serta Pengawasan dan Pertangungjawaban. Semua fungsi manajemen tersebut harus dilaksanakan secara terkait dan berkesinambungan (Departemen Kesehatan, 2004).

Dari uraian beberapa pengertian manajemen tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen Puskesmas diselenggarakan sebagai :
1.  Proses pencapaian tujuan Puskesmas;
2. Proses menselaraskan tujuan organisasi dan tujuan pegawai Puskesmas (management by objectives atau MBO) menurut Drucker;
3.  Proses mengelola dan memberdayakan sumber daya dalam rangka efisiensi dan efektivitas Puskesmas;
4.  Proses pengambilan keputusan dan pemecahan masalah;
5.  Proses kerjasama dan kemitraan dalam pencapaian tujuan Puskesmas;
6.  Proses mengelola lingkungan.
  
     TUPOKSI PUSKESMAS
PUSKESMAS mempunyai Tugas Pokok :
Melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional Dinas Kesehatan di bidang pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di wilayah kerjanya


PUSKESMAS mempunyai  Fungsi :

1.  Penyusunan bahan perumusan kebijakan teknis dibidang pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di wilayah kerjanya;
2.  Penyusunan rencana program dan rencana kerja anggaran dibidang pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di wilayah kerjanya;
3.  Pengkoordinasian pelaksanaan tugas dibidang pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di wilayah kerjanya;
4.      Pelaksanaan kegiatan usaha pencegahan dan pemberantasan penyakit termasuk Imunisasi;
5.     Pelaksanaan peningkatan kesehatan dan kesehatan keluarga melalui kegiatan Kesejahteraan Ibu dan Anak, Keluarga Berencana (KB), perbaikan gizi dan usia lanjut;
6.      pelaksanaan pemulihan dan rujukan melalui kegiatan pengobatan termasuk pelayanan darurat karena kecelakaan serta kesehatan gigi dan mulut;
7. Pelaksanaan kesehatan lingkungan, penyuluhan dan peran serta masyarakat melalui kegiatan penyehatan lingkungan, upaya kesehatan institusi dan olahraga, penyuluhan kesehatan masyarakat dan perawatan kesehatan masyarakat;
8. Pelaksanaan kegiatan perawatan inap;karena diperlukan penanganan lanjut guna percepatan penyembuhan penyakit;
9.      Pelaksanakan kegiatan penelitian laboratorium dan pengelolaan obat-obatan;
10.  Pelaksanaan pelayanan khusus melalui kegiatan upaya kesehatan mata, jiwa dan kesehatan lain;
11.  Pengelolaan urusan ketatausahaan PUSKESMAS;
12. Penyajian data dan informasi dibidang pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di wilayah kerjanya;
13. Penyusunan laporan realisasi anggaran dibidang pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di wilayah kerjanya;
14. Penyusunan laporan kinerja program dibidang pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di wilayah kerjanya;
15. Pelaksanaan pembinaan, pemantauan pengawasan dan pengendalian kegiatan dibidang pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di wilayah kerjanya dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugasnya.

Model – Model Manajemen Puskesmas
Untuk dapat mewujudkan visi, misi, dan tujuan Puskesmas, diperlukan model manajemen yang cocok dan efektif untuk Puskesmas yang bersangkutan. Beberapa model manajemen telah diperkenalkan pada Puskesmas, yaitu :
Model Manajemen P1 – P2 – P3
Manajemen Puskesmas terdiri dari P1 (Perencanaan), P2 (Penggerakan Pelaksanaan), dan P3 (Pengawasan, Pengendalian, dan Penilaian)

A. P1 (Perencanaan) Puskesmas : Microplanning Puskesmas.
Microplanning adalah penyusunan rencana 5 (lima) tahunan dengan tahapan tiap-tiap tahun di tingkat Puskesmas untuk mengembangkan dan membina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Keluarga Berencana- Kesehatan diwilayah kerjanya, berdasarkan masalah yang dihadapi dan kemampuan yang dimiliki dalam rangka meningkatkan fungsi Puskesmas (Departemen Kesehatan, 1989).
Tujuan umum microplanning adalah meningkatkan cakupan pelayanan program prioritas yang mempunyai daya ungkit terbesar terhadap penurunan angka kematian bayi, anak balita dan fertilitas dalam wilayah kerjanya yang pada gilirannya dapat meningkatkan fungsi Puskesmas. Sedangkan tujuan khususnya adalah :
1)   mengembangkan dan membina pos-pos pelayanan terpadu KB-Kesehatan di desa-desa wilayah kerja Puskesmas, sesuai dengan kemampuan yang dimiliki dan masalah yang dihadapi sehingga dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien,
2)      meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelayanan kesehatan, dan
3)      meningkatkan kemampuan staf Puskesmas dalamberfikir secara analitik dan mendorong untuk berinisiatif, kreatif, dan inovatif.
Ruang Lingkup microplanning adalah kegiatan pokok Puskesmas, meliputi 18 kegiatan pokok. Namun demikian, mengingat dalam Pelita IV prioritas diberikan pada penurunan angka kematian bayi dan anak balita serta angka fertilitas, maka perencanaan yang dimaksud baru diarahkan pada 5 (lima) program terpadu KB-Kesehatan, yaitu program Kesehatan Ibu dan Anak, Keluarga Berencana, Gizi, Imunisasi, dan Penanggulangan Diare. Kelima program tersebut mempunyai daya ungkit terbesar terhadap upaya penurunan angka kematian bayi, anak balita, dan angka fertilitas.

B. P2 (Penggarakan dan Pelaksanaan) Puskesmas
Tujuan Penggerakan dan Pelaksanaan (P2) Puskesmas adalah meningkatkan fungsi Puskesmas melalui peningkatan kemampuan tenaga Puskesmas untuk bekerja sama dalam Tim dan membina kerja sama lintas program dan lintas sektoral. Komponen Penggerakan Pelaksanaan (P2) Puskesmas dilakukan melalui Lokakarya Mini Puskesmas yang terdiri dari 4 (empat) komponen meliputi:
(1) penggalangan kerjasama Tim yaitu lokakarya yang dilaksanakan setahun sekali di Puskesmas, dalam rangka meningkatkan kerja sama antar petugas Puskesmas untuk meningkatkan fungsi Puskesmas, melalui suatu proses dinamika kelompok yang diikuti dengan analisis beban kerja masing-masing tenaga yang dikaitkan dengan berbagai kelemahan penampilan kerja Puskesmas menurut hasil stratifikasi Puskesmas,
(2) penggalangan Kerjasama Lintas Sektoral yaitu dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dan dukungan sektor-sektor terkait melalui suatu pertemuan lintas sektoral setahun sekali. Sebagai hasil pertemuan adalah kesepakatan rencana kerja sama lintas sektoral dalam membina peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan termasuk keterpaduan KB-Kesehatan,
 (3) rapat kerja Tribulanan Lintas Sektoral,sebagai tindak lanjut pertemuan penggalangan kerja sama lintas sektoral,dilakukan pertemuan lintas sektoral setiap 3 (tiga) bulan sekali untukmengkaji hasil kegiatan kerja sama lintas sektoral selama 3 (tiga) bulan yang lalu dan memecahkan masalah yang dihadapi, kemudian disusun rencana kerja sama lintas sektoral bulan selanjutnya, dan
 (4) Lokakarya Bulanan Puskesmas, yaitu pertemuan antar tenaga Puskesmas pada setiap akhir bulan untuk mengevaluasi pelaksanaan rencana kerja bulan yang lalu dan membuat rencana bulan yang akan datang. Adapun tujuan Lokakarya Bulanan Puskesmas adalah
a)      disampaikan hasil rapat dari tingkat kabupaten, kecamatan dan lain sebagainya,
b)      diketahuinya hasil dan evaluasi kegiatan Puskesmas bulan lalu,
c)      diketahuinya hambatan dan masalah dalam pelaksanaan kegiatan bulan lalu,
d)     dirumuskannya cara pemecahan masalah,
e)      disusunnya rencana kerja harian petugas selama satu bulan yang akan datang,
f)       diberikannya tambahan pengetahuan baru,
g)      disusunnya POA Puskesmas, baik POA tahunan maupun bulanan, dan
h)      diketahuinya masalah di Puskesmas berdasarkan hasil Stratifikasi Puskesmas (Departemen Kesehatan, 1988).

C. P3 (Pengawasan, Pengendalian, dan Penilaian): Stratifikasi Puskesmas
Stratifikasi Puskesmas adalah upaya untuk melakukan penilaian prestasi kerja Puskesmas dengan mengelompokkan Puskesmas dalam 3 strata yaitu Strata Puskesmas dengan prestasi kerja baik (Strata I), Strata Puskesmas dengan prestasi kerja cukup (Strata II) dan Strata Puskesmas dengan prestasi kerja kurang (Strata III).

Pengelompokkan ketiga strata tersebut digunakan dalam rangka pemantauan terhadap tingkat perkembangan fungsi Puskesmas, sehingga pembinaan dalam rangka peningkatan fungsi Puskesmas dapat dilaksanakan lebih terarah. Hal ini diharapkan agar dapat menimbulkan gairah kerja, rasa tanggung jawab dan kreatifitas kerja yang dinamis melalui pengembangan falsafah mawas diri. Adapun tujuan umum Stratifikasi Puskesmas adalah mendapatkan gambaran tentang tingkat perkembangan fungsi Puskesmas secara berkala dalam rangka pembinaan dan pengembangannya. Sedangkan tujuan khususnya adalah :
a.       mendapatkan gambaran secara menyeluruh
b.      perkembangan Puskesmas dalam rangka mawas diri,
c.       mendapatkan masukan untuk perencanaan Puskesmas di masa mendatang, dan
d.      mendapatkan informasi tentang masalah dan hambatan pelaksanaan
Puskesmas sebagai masukan untuk pembinaannya. Aspek yang dinilai dalam Stratifikasi Puskesmas meliputi hasil kegiatan pokok Puskesmas, proses manajemen, termasuk berbagai komponen penunjang baik fisik maupun non fisik dan keadaan lingkungan wilayah kerja Puskesmas yang dapat berpengaruh terhadap penampilan kerja Puskesmas. Dengan Stratifikasi Puskesmas ada 3 (tiga) area yang perlu dibina yaitu :
a)      Puskesmas sebagai wadah pemberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pembinaan ini diarahkan terhadap fasilitas fisik, pelaksanaan manajemen, dan kemampuan pegawai,
b)      pelaksanaan program-program sektor kesehatan maupun program lintas sektoral yang
c) secara langsung maupun tidak langsung menjadi tanggung jawab Puskesmas dalam pelaksanaannya maupun sarana penunjangnya dan
d)   peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat dan produktif (Departemen Kesehatan, 1990).
Sumber :
http://www.uns.ac.id/datainformasi/buku/Microsoft%20Word%20-%20BUKU%20MANAJEMEN%20KESEHATAN%20REVISI%20_Dr.%20Endang%20Sutisna_.pdf